![]() |
Meneropong: Sejumlah petugas dibawah kementrian agama melakukan pemantauan posisi hilal dari atas gedung. (Foto/Istimewa) |
NASIONAL, Kelampan.com - Magis bulan suci Ramadhan memang tak ada duanya. Segala cara umat muslim mempersiapkan diri menyambutnya.
Mulai dari meningkatkan ibadahnya sejak bulan Rajab, tradisi dzikir di rumah-rumah, ziarah kubur, hingga meluapkan kesenangannya dengan mengunjungi tempat-tempat wisata.
Pasalnya bulan Ramadhan termasuk yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat muslim. Bagaimana tidak nilai-nilai ibadah di bulan ini dilipat gandakan. Tidak hanya pelaksanaan ibadah wajibnya namun juga sunahnya, seperti qiyamullail.
Salah satunya ialah ibadah solat sunat Tarawih. Namun begitu pelaksanaan pertamanya seringkali umat dibuat menggerutu oleh pemerintah.
Sedianya, ibadah solat sunah ini bakal digelar usai solat wajib isya' dilaksanakan. Tapi saat malam pertama seringkali harus molor, karena harus menunggu penetapan dari pemerintah melalui Kementrian Agama.
"Terlalu lelet menentukan awal puasa sehingga banyak masyarakat yang pulang setelah solat isya'," kata salah satu pemilik akun Facebook, Hamzan Wadris.
Kejadian ini terbilang berlangsung sudah lama. Pasalnya, perbedaan waktu yang menyebabkan itu terjadi.
Di Indonesia bagian timur misalnya, perbedaan waktu dengan Jakarta, sampai dengan satu jam bahkan ada yang lebih. Ini yang membuat umat di kawasan waktu Indonesi tengah (Wita) harus rela menunggu.
Sebab pemerintah menggunakan metode untuk menentukan posisi hilal yakni perhitungan hisab dan rukyat atau pengamatan langsung.
Metode rukyat inilah yang kemudian harus menunggu laporan setiap daerah. Untuk mengawasi hilal dibutuhkan waktu kurang lebih dua puluh dua menit yang dilakukan saat matahari terbenam.
"Untuk Aceh matahari terbenam pukul 18.55 menit WIB, bukan Wita," papar pemuda lulusan salah satu pondok Tahfidz di Jakarta ini, Abdul Hayyi Nukman.
Setelah data terkirim, pemerintah melalui Kementrian Agama bersama dengan sejumlah tokoh yang diundang, akan melakukan sidang isbat selama 15 menit untuk menentukan dan verifikasi data yang masuk.
"Jadi apa yang dilakukan pemerintah sudah benar, tidak lelet," ujar Hayyi.